POLRESPADANGPANJANG - Kapolres Padangpanjang AKBP Cevi Noval, Membantah maraknya isu terkait larangan bagi pemilik armada angkutan, yang tidak boleh menyewakan armadanya atau memfasilitasi untuk keberangkatan kegiatan Demo 25 November dan 2 Desember mendatang.
Bantahan tersebut disampaikan melalui Kasat Intel Asrul. Menurut Asrul, Tidak ada larangan bagi pemilik armada angkutan dari Kapolres Padangpanjang, terkait aksi yang akan dilaksanakan umat Islam pada tanggal 25 November maupun 2 Desember mendatang.
Dijelaskan, ada informasi-informasi miring di media sosial yang mengatakan larangan untuk menyewakan kendaraan, itu sepenuhnya tidak benar dan tidak pernah ada kapolres mengeluarkan statmen itu.
Tetapi, kapolres cuma menghimbau kepada masyarakat yang ingin berangkat menggunakan kendaraan umum untuk berhati-hati selama di jalan dan menjauhi tindakan-tindakan anarkis yang bisa membahayakan keselamatan.(*)